Senin, 04 Juni 2012

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PEMUDA 1


BAB.  I P E N D A H U L U A N

I.    Latar Belakang

Proses histories dari generasi ke generasi menyebabkan tiap generasi memiliki keinginan dan harapan tersendiri. Tiap generasi memiliki kritik-kritik tersendiri. Hal ini wajar karena perkembangan masyarakat menuntut pula suatu pola berpikir dan bertindak yang dinamik dan perspektif. Akan tetapi satu segi yang prinsipil dan fundamental serta merupakan jiwa kepribadian bangsanya tetap tidak akan berubah, karena telah menjadi milik bersama baik oleh pemuda terdahulu, pemuda sekarang dan tetap untuk diwariskan kepada pemuda yang akan datang : yaitu ideologi Negara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.


Generasi muda pada umumnya dan pemuda khususnya dalam masyarakat menempati mata rantai yang paling sentral, berfungsi sebagai penerus cita-cita perjuangan  bangsa  yang diletakkan oleh generasi sebelumnya dan berkemampuan untuk mengisi kemerdekaan. Hal ini menuntut semua pihak untuk berbuat demi berkesinambungan nilai perjuangan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.

Sejak Orde Baru, khususnya sejak dilaksanakan pembangunan nasional secara menyeluruh dan berencana, maka identitas, peranan dan fungsi pemuda telah mendapatkan posisi yang semakin jelas dalam seluruh gerak pembangunan bangsa; pemuda adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Sebagai sumber insani dari potensi bangsa, maka pemuda perlu disiapkan agar mampu berpartisipasi aktif dan memberikan sumbangan positip kepada pembangunan bangsa dan negara. Generasi muda tidak hanya menjadi obyek tetapi lebih lebih lagi menjadi subyek dalam pembangunan bangsa. Karena itu pembinaan dan pengembangan pemuda harus dapat menanamkan kepekaan terhadap masa depan sebagai kelanjutan masa kini. Selain itu dibutuhkan pula kepekaan terhadap situasi lingkungan guna relevansi partisipasinya dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dilihat dari segi pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya, maka pemuda harus dibina dan dikembangkan sebaik-baiknyauntuk menghadapi masa depan yang sehat dengan bekal yang tertanam sebagai suatu generasi yang tangguh dan bertanggung jawab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada tanah air dan bangsanya, bersemangat untuk menyatukan bangsa, berjiwa demokratis serta memiliki wawasan dan pandangan nasional yang sejalan dan serasi dengan moral Pancasila.

Pembinaan dan pengembangan pemuda merupakan suatu proses yang berlanjut dan bersifat sepanjang hayat dari generasi ke generasi yang pada hakikatnya melalui jalur pendidikan (formal, non formal dan informal); Sebagai suatu proses pendidikan berlanjut dan sepanjang hayat atau “Life Long Education” dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dan antar pemuda itu sendiri.

a.    SK Mendikbud No. 0349/u/1996 tanggal 12 Desember 1996, tentang uraian Jabatan Struktural di lingkungan Depdiknas, eksistensi Jabatan Penilik Generasi Muda (PGM) mempunyai TUPOKSI sbb:


TUGAS POKOK  PENILIK


KEMAMPUAN YANG PERLU DIMILIKI PENILIK
1
2

1.    Menyusun rencana kegiatan tahunan Penilik Pembinaan Generasi Muda ter-masuk pembinaan kesiswaan di seko-lah yang menjadi tanggung jawabnya.




2.    Mengendalikan termasuk membimbing pelaksanaan kegiatan pembinaan ge-nerasi muda yang meliputi jenis, metode, pembinaan dan penggunaan alat Bantu pembinaan agar berlang-sung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


3.    Mengendalikan termasuk membim-bing tenaga teknis pembinaan kesis-waan di sekolah.



4.    Mengedalikan termasuk membimbing pengadaan, penggunaan dan pemeli-haraan sarana pembinaan generasi muda.






5.  Mengendalikan termasuk membimbing hubungan kerjasama organisasi kepemudaan dengan dunia instansi pemerintah dan masyarakat antara lain pemerintah daerah (kecamatan) dan dunia usaha.

6.  Menilai  hasil  pelaksanaan  kegiatan pembinaan generasi muda














7.  Menilai pemanfaatan sarana penilaian pendidikan masyarakat.







8.  Menilai  efisiensi dan efektivitas hasil kegiatan pendidikan masyarakat.








9.  Menilai hubungan organisasi kepemu-daan dengan instansi pemerintah dan masyarakat antara lain pemerintah daerah (kecamatan) dan dunia usaha


10.   Mendorong terbentuknya dan mem-bina kelompok kepemudaan.






11.  Menyampaikan laporan hasil pelak-sanaan tugasnya kepada kepala kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan dengan tembusan lengkap dengan segala lampiran kepada Kepala Seksi Pembinaan Generasi Muda dan Keolahragaan Kandep Dikbud.







1.    mengidentifikasi kegiatan pem-binaan generasi muda dan kesiswaan.
2.    menelaah dan menganalisa data hasil identifikasi.
3.    melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Penilik.


1.    dapat menyusun instrumen pengen-dalian pelaksanaan generasi muda.
2.    dapat menyusun indikator pengen-dalian pelaksanaan kegiatan pembi-naan generasi muda.
3.    dapat menyusun materi bimbingan pelaksanaan kegiatan pembinaan generasi muda.

1.    dapat menyusun instrumen pengen-dalian tenaga teknis.
2.    dapat menyusun materi bimbingan pelaksanaan kegiatan pembinaan generasi muda.

1.    dapat menyusun instrumen pengen-dalian pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sarana.
2.    dapat menyusun pedoman dan petunjuk pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sarana.
3.    dapat melaksanakan bimbingan pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sarana.

1.    dapat merumuskan rencana kerja sama antara organisasi kepemudaan dengan PEMDA dan usaha.
2.    dapat menyusun rencana kerja sama tersebut.


1.    dapat menyusun rencana penilaian
2.    dapat menyusun instrumen penilaian pelaksanaan kegiatan pembinaan generasi muda.
3.    dapat menelaah dan menganalisa hasil penilaian pelaksanaan kegiatan pelaksanaan kegiatan pembinaan generasi muda
4.    dapat menyusun laporan penilaian hasil pelaksanaan kegiatan pembina-an generasi muda.





1.    dapat menyusun rencana pemanfaat-an sarana
2.    dapat menyusun instrumen penilaian pemanfaatan sarana
3.    dapat menelaah dan menganalisa hasil penilaian.
4.    dapat menyusun laporan hasil peni-laian pemanfaatan sarana.

1.    dapat  menysun indikator penilaian efisiensi dan efektivitas hasil kegiatan pembinaan generasi muda
2.    dapat menelaah dan menganalisa hasil penilaian efisiensi dan efektivitas hasil kegiatan pembinaan generasi muda.
3.    dapat menyusun laporan hasil peni-laian tersebut.

1.    dapat menyusun instrumen penilaian
2.    dapat menelaah dan menganalisa hasil penilaian
3.    dapat merekomendasikan hasil peni-laian.

1.    dapat menumbuhkan motivasi masya-rakat untuk membentuk kelompok kepemudaan
2.    dapat memberikan bantuan bagi pelaksanaan kelompok kepemudaan
3.    dapat memberikan bimbingan bagi kelompok kepemudaan.

1.    dapat menyusun laporan tugas Penilik Pembinaan Generasi Muda.
2.    dapat menyajikan laporan pelaksana-an tugas.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar