Jumat, 08 Juni 2012


 Dasar Hukum Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini


Dasar Hukum Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Secara Tegas telah mengatur Penyelenggaraan PAUD,  sebagai Berikut:

(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
(2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, 
     dan/atau informal.
(3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanakkanak (TK), 
     raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
(4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), 
     taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
(5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau 
     pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
(6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), 
     ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Kamis, 07 Juni 2012


JUKNIS PROGRAM LKP 2012



Guna memberikan pelayanan informasi bagi masyarakat tentang Juknis program Lembaga Kursus dan Pelatihan, silahkan Juknis program LKP tahun 2012 anda dapat download dibawah ini :
  1. Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat (PKM) Download
  2. Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) Download
  3. Desa Vokasi Download



KEPEMILIKAN NILEK MASIH BERMASALAH



Berbagai permasalahan kepemilikan nomor induk lembaga kursus (NILEK) ditemukan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Ditbinsuslat). Untuk mengoptimalkan penataan lembaga kursus, permasalahan ini harus segera dibenahi. Demikian dinyatakan oleh Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi Ditbinsuslat Dr. Abdul Kahar pada Rapat Koordinasi Nasional Ditjen PAUDNI di Bandung, Selasa (14/2).Ditemukan oleh Ditbinsuslat, sejumlah lembaga memiliki NILEK dan Nomor Induk Lembaga Masyarakat (NILEM) secara bersamaan. Hal ini mengakibatkan ketidakakuratan data karena memunculkan penghitungan ganda. Satu lembaga akan didata sebagai dua lembaga, yaitu sebagai lembaga kursus dan juga sebagai pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Terkait hal ini, Kahar meminta pemerintah daerah untuk mengarahkan lembaga-lembaga tersebut dalam mengambil sikap.
“Jika ingin memakai NILEM, tidak usah menggunakan NILEK. Karena PKBM pun sebenarnya bisa mengakses bantuan kursus,” katanya.
Selain itu, ada lembaga-lembaga yang tidak berizin tapi memiliki NILEK. Hal ini bisa terjadi karena saat mengajukan NILEK, lembaga kursus tersebut melampirkan surat keterangan proses perizinan. “Masalahnya, ketika NILEK sudah dapat, proses perizinan tidak dilanjutkan,” kata Kahar.
Ditbinsuslat juga menemukan beberapa lembaga yang telah memiliki NILEK, tetapi saat dikunjungi tidak dapat ditemukan keberadaannya. Diduga, pendirian lembaga kursus tersebut hanya untuk mengakses bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu, saat mereka tidak mendapatkan bantuan, lembaga tersebut akan mati.
Kahar menyayangkan pendirian lembaga seperti itu. Menurutnya, lembaga yang baik adalah yang berbasis masyarakat. “Lembaga berbasis masyarakat akan lebih langgeng tanpa tergantung bantuan pemerintah,” ujarnya.
Diakui Kahar, selama ini kerap terjadi salah kaprah mengenai NILEK. Kepemilikan NILEK dinilai hanya sebagai alat pengajuan bantuan. Padahal kepemilikan NILEK adalah suatu kebutuhan lembaga. Tanpa NILEK, lembaga kursus tidak dapat berakreditasi, tidak dapat menjadi tempat uji kompetensi, dan tidak berhak menerbitkan sertifikat kompetensi. (Dina/Humpeg)

PAUD ADALAH PONDASI PENTING UNTUK PENDIDIKAN LEBIH LANJUT


Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psi mengingatkan bahwa PAUD merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi anak. Sebab itu, ia mengajak para orangtua untuk mengikutsertakan putra-putri mereka dalam jenjang pendidikan tersebut
“PAUD merupakan pondasi penting bagi pendidikan lebih lanjut,” ucap Prof. Lydia saat meresmikan Gedung Pertemuan BPPNFI Regional I dan Gebyar PAUDNI di Medan, 8 Maret 2012. Wanita yang menyabet gelar doktor psikologi pada 1993 tersebut meminta agar BPPNFI Regional I sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PAUDNI turut menyosialisasikan dan mempromosikan program PAUD
Dirjen menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan sangat beragam. Sebab itu lembaga PAUDNI harus mampu memenuhi kebutuhan tersebut. “Balai harus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhan,” urainya
Pada acara peresmian gedung tersebut, wanita yang kerap menggoreskan gagasan pada jurnal dan sejumlah majalah anak itu, juga menyambangi beberapa gerai yang ikut berpartisipasi memeriahkan Gebyar PAUDNI
Para anak didik PAUD dan hadirin pun meruap gembira tatkala menyambut kehadiran Dirjen PAUDNI. Ia disuguhi dengan atraksi pencak silat dan sejumlah tarian tradisional Sumatera Utara, antara lain tari Tor-tor dan tari Indang. (Yohan Rubiyantoro/Subbag Kerja Sama)

Rabu, 06 Juni 2012

Seminar Internasional untuk Revitalisasi PKBM


Seminar Internasional untuk
Revitalisasi PKBM

Peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang semula berkontribusi cukup signifikan terhadap perluasan akses wajib belajar melalui pendidikan nonformal kesetaraan. Saat ini perannya dinilai harus berubah karena wajib belajar sembilan tahun sudah relatif dicapai.

“Untuk itu, PKBM perlu direvitalisasi melalui berbagai upaya peningkatan mutu dan peningkatan kebertahanan atau keberlangsungan,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim saat memberikan sambutan pembukaan, Jumat (27/4).

Dijelaskan oleh Muliar, revitalisasi PKBM dilakukan melalui banyak hal, yaitu dengan peningkatan mutu kelembagaan, pengembangan PKBM tematik sesuai potensi lokal, pembentukan komunitas usaha mandiri, pemassalan pendidikan anak usia dini (PAUD), pengembangan taman bacaan masyarakat (TBM), sinergi PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar, dan pendataan PKBM berbasis nomor induk lembaga (NILEM) daring.


Peserta 12 negara

Seminar Internasional PKBM dihadiri 68 peserta dari 12 negara ini. Mereka berasal dari Indonesia, Bangladesh, Jepang, Thailand, Timor Leste, Korea Selatan, Nepal, Vietnam, Kamboja, Pakistan, Laos, dan Mongolia.

Pada kegiatan ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, tampil sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Sementara para pembicara antara lain adalah Mr. Kiichi Oyasu dari Unesco Dhaka, Prof. Dr. Sasai Hiromi dari National Institute for Educational Research Jepang, Prof. Dr. Teuchi dari Tsukuba University Jepang, dan beberapa narasumber dari Indonesia.

Dengan kegiatan yang menampilkan peserta dengan berbagai latar belakang ini, diharapkan para peserta bisa saling belajar dalam memperkuat PKBM secara aktif. Ditegaskan oleh Musliar, PKBM tumbuh atas inisiatif dan keaktifan masyarakat.

“Pemerintah hanya mendorong dengan berbagai program, seperti pemberian bantuan sosial. Selanjutnya kami harap PKBM dapat bertahan dan terus tumbuh tanpa harus terus menerus dibantu,” kata Musliar. (Dina/HK)

Senin, 04 Juni 2012

Dirjen PAUDNI: Tingkatkan Mutu PAUD untuk Cetak Generasi Emas


Dirjen PAUDNI: Tingkatkan Mutu PAUD
 untuk Cetak Generasi Emas

Untuk mencetak generasi emas Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) akan meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD).
Hal tersebut dinyatakan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi Psi., saat ditemui sejumlah pewarta di ruang kerjanya, Selasa (1/5).
Untuk menggenjot program PAUD, Ditjen PAUDNI akan tetap memberikan bantuan rintisan, alat permainan edukasi, dan serangkaian program yang telah disiapkan. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan generasi emas. Sehingga pada 2045, saat peringatan ulang tahunIndonesiayang ke-100, terciptalah generasi muda yang kamil dan paripurna.
Sebelumnya,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengatakan, untuk menghasilkan generasi muda yang luar biasa, maka persiapannya harus dipupuk sejak usia dini. Hal tersebut senada dengan tema peringatan Hardiknas 2012 yakni Bangkitnya Generasi EmasIndonesia.
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesiaitu menuturkan mengenai pentingnya PAUD. Usia dini merupakan masa keemasan (the golden age) seorang anak. Fase tersebut juga menjadi periode yang sangat penting dalam perkembangan fisik dan mental seorang manusia.
Tumbuh kembang anak pada usia dini akan sangat menentukan kualitas kecerdasan, kesehatan, dan kematangan emosional di masa mendatang. “Anak usia dini harus terpenuhi kecukupan gizinya,” ucap Prof. Reni, sapaan akrab Dirjen PAUDNI.
Menurut Prof. Reni, yang dimaksud dengan gizi bukan hanya asupan makanan bagi anak. Namun, juga pendidikan bagi mereka. Sejak usia dini, seorang anak perlu bermain sambil belajar. (Yohan/HK)
sumber: http://www.paudni.kemdikbud.go.id/dirjen-paudni-tingkatkan-mutu-paud-untuk-cetak-generasi-emas/

Dirjen PAUDNI: Tingkatkan Mutu PAUD untuk Cetak Generasi Emas


Dirjen PAUDNI: Tingkatkan Mutu PAUD
 untuk Cetak Generasi Emas

Untuk mencetak generasi emas Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) akan meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD).
Hal tersebut dinyatakan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi Psi., saat ditemui sejumlah pewarta di ruang kerjanya, Selasa (1/5).
Untuk menggenjot program PAUD, Ditjen PAUDNI akan tetap memberikan bantuan rintisan, alat permainan edukasi, dan serangkaian program yang telah disiapkan. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan generasi emas. Sehingga pada 2045, saat peringatan ulang tahunIndonesiayang ke-100, terciptalah generasi muda yang kamil dan paripurna.
Sebelumnya,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengatakan, untuk menghasilkan generasi muda yang luar biasa, maka persiapannya harus dipupuk sejak usia dini. Hal tersebut senada dengan tema peringatan Hardiknas 2012 yakni Bangkitnya Generasi EmasIndonesia.
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesiaitu menuturkan mengenai pentingnya PAUD. Usia dini merupakan masa keemasan (the golden age) seorang anak. Fase tersebut juga menjadi periode yang sangat penting dalam perkembangan fisik dan mental seorang manusia.
Tumbuh kembang anak pada usia dini akan sangat menentukan kualitas kecerdasan, kesehatan, dan kematangan emosional di masa mendatang. “Anak usia dini harus terpenuhi kecukupan gizinya,” ucap Prof. Reni, sapaan akrab Dirjen PAUDNI.
Menurut Prof. Reni, yang dimaksud dengan gizi bukan hanya asupan makanan bagi anak. Namun, juga pendidikan bagi mereka. Sejak usia dini, seorang anak perlu bermain sambil belajar. (Yohan/HK)
sumber: http://www.paudni.kemdikbud.go.id/dirjen-paudni-tingkatkan-mutu-paud-untuk-cetak-generasi-emas/

Ditjen PAUDNI Tingkatkan Kesejahteraan Guru TK


Ditjen PAUDNI Tingkatkan
Kesejahteraan Guru TK

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) akan terus berupaya keras meningkatkan kesejahteraan para guru TK dan tenaga kependidikan PAUDNI. Hal tersebut ditegaskan oleh Direkur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Semiloka Nasional Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dalam acara yang dihelat di Putri Duyung Cottage Ancol tersebut, Prof. Reni, sapaan Dirjen PAUDNI, menjanjikan tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan bagi guru TK yang berstatus PNS, namun juga yang non PNS. ”Saya akan perjuangkan itu,” tegasnya disambut tepukan riuh dari peserta.
Pada acara yang dihadiri 367 peserta dari seluruh Indonesia tersebut, Guru Besar Fakultas Psikologi UI itu juga menegaskan, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada PTK PAUDNI yang mengabdikan diri di daerah perbatasan dan Tertinggal, Terdepan, serta Terluar (3T).
Sedangkan Ketua Umum IGTKI Hj. Farida Yusuf M.Pd menyatakan akan terus menjadi mitra strategis Ditjen PAUDNI. Ia bersama para pengurus juga terus berupaya meningkatkan kualitas dan aktualisasi para guru TK. ”Kami tak pernah berhenti menyiapkan SDM yang andal dan kreatif,” ucapnya.
DPR Setujui Penambahan Anggaran  
Dirjen PAUDNI, Prof. Reni mengakui saat ini daya dukung APBN terhadap peningkatan kesejahteraan PTK PAUDNI belum optimal. Hal tersebut mengakibatkan pemerintah belum sanggup memenuhi tunjangan bagi seluruh guru TK di Indonesia.
Namun, bagi guru yang telah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi, pemerintah menjamin akan memenuhi hak mereka. Hingga Januari 2012, guru TK yang berhak mendapat tunjangan profesi berjumlah 10.602 orang. Sedangkan dalam DIPA Ditjen PAUDNI 2012 baru tersedia anggaran untuk 8.728 orang (82%), atau terdapat kekurangan alokasi untuk 1.874 orang.
Ditjen PAUDNI pun mengupayakan penambahan anggaran untuk menutup kekurangan tersebut, yakni melalui APBN-P tahun 2012. ”Alhamdulilah usulan untuk memenuhi kekurangan itu telah disetujui Komisi X DPR RI pada tanggal 23 Mei 2012 yang lalu,” ungkap Prof. Reni.   (Yohan Rubiyantoro- Bag. Hukpeg)
sumber: http://www.paudni.kemdikbud.go.id/ditjen-paudni-tingkatkan-kesejahteraan-guru-tk-3/

Sinergikan PKBM dan SKB


sinergikan PKBM dan SKB

Keberadaan PKBM  di akar rumput merupakan peluang yang strategis bagi masyarakat untuk meningkatkan kesempatan belajar. Untuk itu revitalisasi kebijakan PKBM menjadi relevan dan penting. Hal ini perlu dimulai dengan menyikronkan dan menyinergikan PKBM dengan SKB.
Demikian dinyatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Prof. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog,  dalam International Seminar of Community Learning Centers (Seminar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Internasional) di Jakarta, Jumat (27/4).
“Selama ini hubungan PKBM dengan SKB seperti air dengan minyak. Sejak diberlakukan otonomi daerah, PKBM maju pesat, sementara banyak SKB yang kehilangan perannya. Saya harap ke depan SKB dan PKBM bisa menjadi mitra,” kata Lydia.
Menurut Lydia, SKB dilengkapi dengan sarana prasarana, sumberdaya manusia, sumber dana, dan jaringan kerja serta sistem informasi yang lebih baik.  Untuk itu SKB harus dapat menjadi mitra dalam pengembangan program-program yang akan dijalankan PKBM.
Lydia juga mengharapkan ada benang merah antara PKBM dengan model program yang sudah dikaji di tingkat propinsi oleh Balai Pengembangan Pendidikan Non-formal dan Informal (BP-PNFI)ataupun Pusat Pengembangan Pendidikan Non-formal dan Informal (P2PNFI). Model yang dinilai layak dapat diteruskan ke PKBM melalui  pelatihan-pelatihan untuk para tutor PKBM.
“Dengan demikian keseluruhan program yang masuk dalam pembelajaran sepanjang hayat di propinsi, kab/kota berada dalam garis warna yang sama,” kata psikolog keberbakatan anak ini. (Dina/HK)


sumber: http://www.paudni.kemdikbud.go.id/sinergikan-pkbm-dan-skb/

Pemuda Pelopor


PENGERTIAN PEMUDA DALAM KONTEK PEMBINAAN PEMUDA PELOPOR :

Pemuda adalah Pemuda Indonesia laki-laki atau perempuan yang berusia  18 – 35 Th.
( merupakan persyaratan Administrasi pemilihan pemuda pelopor)


PENGERTIAN PELOPOR :

Pelopor artinya yang memulai sesuatu atau yang memprakarsai disertai tindakan nyata atau yang merintis sesuatu. Oleh karena itu karya kepeloporan dapat disebut sebagai :
”KARYA RINTISAN NYATA”


PENGERTIAN PEMUDA PELOPOR

Adalah pemuda yang memiliki Integritas KepribadianKemampuan Diri sertaKemampuan Sosial yang kuat sehingga mampu merintis dan menghasilkan Karya Rintisan Nyata yang Kreatif dan dapat menimbulkan dampak positip dalam menjawab serta solusi pembangunan diwilayahnya.

Istilah-istilah dalam memberikan persepsi dan pemahaman yang sama thdp Pemuda Pelopor, antara lain :

1. Integritas Kepribadian
    adalah Kualitas diri yang membentuk kepribadian seseorang
   
    batasan-batasan dan cakupan-cakupan Integritas kepribadian :
a.    Taqwa dan Taat dalam menjalankan agamanya
b.    Memiliki ketaatan pada nilai-nilai universal, seperti jujur, ikhlas, adil, ulet, disiplin dsb.
c.    Kuatnya kepedulian dan komitmen kepada masyarakat, yang diikuti dengan tindakan-tindakan nyata atau ”berbuat”

Penilaian terhadap Integritas Kepribadian dapat dikembangkan di dalam metode Fact Finding atau kunjungan lapangan. Dan bahkan dapat dikembangkan pada tahap seleksi masyarakat dan stakeholder lain yang menilainya.

2.  Kemampuan Diri
     adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan seseorang yang dapat menjadi modal pengembangan kemampuan dirinya.

Pemuda Pelopor hrs mempunyai kemampuan diri yang meliputi :

a.   Kemampuan dasar bidang kepeloporannya,
  mis. : Bidang pariwisata,  maka ia hrs memiliki pengetahuan, jaringan dan keahlian   dalam bidang kepariwisataan.

b.  Memiliki jiwa Kewirausahaan,

c.  Memiliki keterampilan dan kemampuan penunjang
     spt. : Kemampuan Bahasa Asing, Komputer, seni atau keterampilan lainnya yang dihasilkan secara otodidak maupun usaha dan keuletan.

3.  Kemampuan Sosial
     adalah kemampuan atau keterampilan seseorang dalam berinteraksi sinergi dengan masyarakat.

      Kemampuan sosial yang hrs dimiliki pemuda pelopor setidaknya ada 2 , yaitu :

  1. Kepemimpinan
  2. Pemberdayaan masyarakat

4.   Karya Rintisan Nyata Kreatif

      adalah hasil cipta yang bersifat baru, sehingga melahirkan karya yang bersifat :
     
a.    Inovatif, artinya karya tersebut baru sama sekali hasil pemikirannya
b.    Modifikatif, artinya karya tersebut adalah ciptaannya sendiri yang diinspirasikan oleh karya sejenis yang ia modifikasi, dan sifat unsur barunya lebih dominan.
c.    Adaptif, artinya karya tersebut terinspirasi oleh karya lama, hanya unsur lama masih sangat dominan dibandingka unsur baru.
d.    Imitatif, artinya karya tersebut diadopsi dari karya sebelumnya serta dikembangkan karena merupakan kebutuhan dan pemecahan masalah masyarakat.



PENGERTIAN CALON PEMUDA PELOPOR

Yang dimaksud calon pemuda pelopor adalah pemuda yang karena integritas kepribadiannya, kemampuan dirinya, kemampuan sosialnya, berhasil menciptakan atau mengembangkan hasil karya rintisan nyata yang kreatif, yang menimbulkan dampak positif yang luar biasa, setelah dinilai oleh masyarakat memenuhi syarat dan kriteria dicalonkan menjadi pemuda pelopor, jadi pemuda pelopor dicalonkan bukan mencalonkan diri.

Materi proposal administrasi Tata Upacara Bendera




1. KATA PENGANTAR
2. DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran
B. Pengertian
C. Landasan Hukum
D. Maksud, Tujuan dan Sasaran
BAB II RENCANA DAN TEKNIS UPACARA BENDERA
A. Formulir A/ Rencana
B. Formulir B / tata laku upacara bendera
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-saran
BAB IV LAMPIRAN – LAMPIRAN
A. Denah Lapangan
B. Susunan Upacara
C. Teks Lagu Indonesia Raya
D. Teks Lagu Mengheningkan Cipta
E. Teks Pembukaan UUD Negara RI 1945
F. Teks Pancasila
G. Teks Amanat Pembina Upacara
H. Teks Lagu Wajib Nasional
I. Teks Do'a
J. Daptar Kelengkapan Upacara Lainnya
K. Surat – Surat, SK - SK

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PEMUDA 1


BAB.  I P E N D A H U L U A N

I.    Latar Belakang

Proses histories dari generasi ke generasi menyebabkan tiap generasi memiliki keinginan dan harapan tersendiri. Tiap generasi memiliki kritik-kritik tersendiri. Hal ini wajar karena perkembangan masyarakat menuntut pula suatu pola berpikir dan bertindak yang dinamik dan perspektif. Akan tetapi satu segi yang prinsipil dan fundamental serta merupakan jiwa kepribadian bangsanya tetap tidak akan berubah, karena telah menjadi milik bersama baik oleh pemuda terdahulu, pemuda sekarang dan tetap untuk diwariskan kepada pemuda yang akan datang : yaitu ideologi Negara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.


Generasi muda pada umumnya dan pemuda khususnya dalam masyarakat menempati mata rantai yang paling sentral, berfungsi sebagai penerus cita-cita perjuangan  bangsa  yang diletakkan oleh generasi sebelumnya dan berkemampuan untuk mengisi kemerdekaan. Hal ini menuntut semua pihak untuk berbuat demi berkesinambungan nilai perjuangan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.

Sejak Orde Baru, khususnya sejak dilaksanakan pembangunan nasional secara menyeluruh dan berencana, maka identitas, peranan dan fungsi pemuda telah mendapatkan posisi yang semakin jelas dalam seluruh gerak pembangunan bangsa; pemuda adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Sebagai sumber insani dari potensi bangsa, maka pemuda perlu disiapkan agar mampu berpartisipasi aktif dan memberikan sumbangan positip kepada pembangunan bangsa dan negara. Generasi muda tidak hanya menjadi obyek tetapi lebih lebih lagi menjadi subyek dalam pembangunan bangsa. Karena itu pembinaan dan pengembangan pemuda harus dapat menanamkan kepekaan terhadap masa depan sebagai kelanjutan masa kini. Selain itu dibutuhkan pula kepekaan terhadap situasi lingkungan guna relevansi partisipasinya dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dilihat dari segi pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya, maka pemuda harus dibina dan dikembangkan sebaik-baiknyauntuk menghadapi masa depan yang sehat dengan bekal yang tertanam sebagai suatu generasi yang tangguh dan bertanggung jawab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada tanah air dan bangsanya, bersemangat untuk menyatukan bangsa, berjiwa demokratis serta memiliki wawasan dan pandangan nasional yang sejalan dan serasi dengan moral Pancasila.

Pembinaan dan pengembangan pemuda merupakan suatu proses yang berlanjut dan bersifat sepanjang hayat dari generasi ke generasi yang pada hakikatnya melalui jalur pendidikan (formal, non formal dan informal); Sebagai suatu proses pendidikan berlanjut dan sepanjang hayat atau “Life Long Education” dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dan antar pemuda itu sendiri.

a.    SK Mendikbud No. 0349/u/1996 tanggal 12 Desember 1996, tentang uraian Jabatan Struktural di lingkungan Depdiknas, eksistensi Jabatan Penilik Generasi Muda (PGM) mempunyai TUPOKSI sbb:


TUGAS POKOK  PENILIK


KEMAMPUAN YANG PERLU DIMILIKI PENILIK
1
2

1.    Menyusun rencana kegiatan tahunan Penilik Pembinaan Generasi Muda ter-masuk pembinaan kesiswaan di seko-lah yang menjadi tanggung jawabnya.




2.    Mengendalikan termasuk membimbing pelaksanaan kegiatan pembinaan ge-nerasi muda yang meliputi jenis, metode, pembinaan dan penggunaan alat Bantu pembinaan agar berlang-sung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


3.    Mengendalikan termasuk membim-bing tenaga teknis pembinaan kesis-waan di sekolah.



4.    Mengedalikan termasuk membimbing pengadaan, penggunaan dan pemeli-haraan sarana pembinaan generasi muda.






5.  Mengendalikan termasuk membimbing hubungan kerjasama organisasi kepemudaan dengan dunia instansi pemerintah dan masyarakat antara lain pemerintah daerah (kecamatan) dan dunia usaha.

6.  Menilai  hasil  pelaksanaan  kegiatan pembinaan generasi muda














7.  Menilai pemanfaatan sarana penilaian pendidikan masyarakat.







8.  Menilai  efisiensi dan efektivitas hasil kegiatan pendidikan masyarakat.








9.  Menilai hubungan organisasi kepemu-daan dengan instansi pemerintah dan masyarakat antara lain pemerintah daerah (kecamatan) dan dunia usaha


10.   Mendorong terbentuknya dan mem-bina kelompok kepemudaan.






11.  Menyampaikan laporan hasil pelak-sanaan tugasnya kepada kepala kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan dengan tembusan lengkap dengan segala lampiran kepada Kepala Seksi Pembinaan Generasi Muda dan Keolahragaan Kandep Dikbud.







1.    mengidentifikasi kegiatan pem-binaan generasi muda dan kesiswaan.
2.    menelaah dan menganalisa data hasil identifikasi.
3.    melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Penilik.


1.    dapat menyusun instrumen pengen-dalian pelaksanaan generasi muda.
2.    dapat menyusun indikator pengen-dalian pelaksanaan kegiatan pembi-naan generasi muda.
3.    dapat menyusun materi bimbingan pelaksanaan kegiatan pembinaan generasi muda.

1.    dapat menyusun instrumen pengen-dalian tenaga teknis.
2.    dapat menyusun materi bimbingan pelaksanaan kegiatan pembinaan generasi muda.

1.    dapat menyusun instrumen pengen-dalian pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sarana.
2.    dapat menyusun pedoman dan petunjuk pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sarana.
3.    dapat melaksanakan bimbingan pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sarana.

1.    dapat merumuskan rencana kerja sama antara organisasi kepemudaan dengan PEMDA dan usaha.
2.    dapat menyusun rencana kerja sama tersebut.


1.    dapat menyusun rencana penilaian
2.    dapat menyusun instrumen penilaian pelaksanaan kegiatan pembinaan generasi muda.
3.    dapat menelaah dan menganalisa hasil penilaian pelaksanaan kegiatan pelaksanaan kegiatan pembinaan generasi muda
4.    dapat menyusun laporan penilaian hasil pelaksanaan kegiatan pembina-an generasi muda.





1.    dapat menyusun rencana pemanfaat-an sarana
2.    dapat menyusun instrumen penilaian pemanfaatan sarana
3.    dapat menelaah dan menganalisa hasil penilaian.
4.    dapat menyusun laporan hasil peni-laian pemanfaatan sarana.

1.    dapat  menysun indikator penilaian efisiensi dan efektivitas hasil kegiatan pembinaan generasi muda
2.    dapat menelaah dan menganalisa hasil penilaian efisiensi dan efektivitas hasil kegiatan pembinaan generasi muda.
3.    dapat menyusun laporan hasil peni-laian tersebut.

1.    dapat menyusun instrumen penilaian
2.    dapat menelaah dan menganalisa hasil penilaian
3.    dapat merekomendasikan hasil peni-laian.

1.    dapat menumbuhkan motivasi masya-rakat untuk membentuk kelompok kepemudaan
2.    dapat memberikan bantuan bagi pelaksanaan kelompok kepemudaan
3.    dapat memberikan bimbingan bagi kelompok kepemudaan.

1.    dapat menyusun laporan tugas Penilik Pembinaan Generasi Muda.
2.    dapat menyajikan laporan pelaksana-an tugas.